2. Imam al-Gazali memabagi sifat jujur atau
benar (siddiq) menjadi 3 yaitu 1) Jujur dalam niat atau berkehendak, 2) Jujur
dalam perkataan(lisan), 3)Jujur dalam perbuatan/amaliah
3. Kejujuran merupakan petunjuk dan jalan
menuju surga Allah Swt. sedangkan dusta adalah petunjuk dan jalan menuju
neraka.
4. Jujur adalah sikap yang tulus dalam
melaksanakan sesuatu yang diamanatkan, baik berupa harta maupun tanggung jawab.
Orang yang melaksanakan amanat disebut al-Amin, yakni orang yang terpercaya,
jujur, dan setia. Dinamai demikian karena segala sesuatu yang diamanatkan
kepadanya menjadi aman dan terjamin dari segala bentuk gangguan, baik yang
datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain.
5. Jujur adalah sifat para nabi dan rasul
Allah Swt., sedangkan bohong atau dusta adalah ciri atau sifat orang-orang
munafik.
6. Kejujuran akan menciptakan ketenangan,
kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir batin baik di dunia
maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan,
kegelisahan, konflik sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan
batin baik di dunia apalagi di akhirat.
7. Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal
saja, yaitu ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Ketika
seseorang yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan
bahwa orang yang dicari tidak ada. Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua
orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.
8. Penerapan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat misalnya seperti berikut.
1) Meminta izin atau berpamitan kepada orang
ketika akan pergi ke mana pun.
2)
Mengembalikan uang sisa belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
3)
Melaporkan prestasi hasil belajar meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
4) Tidak
memberi atau meminta jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian
sekolah.
5) Mengembalikan
barang-barang yang dipinjam dari teman atau orang lain meskipun barang tersebut
tampak tidak begitu berharga
6)Membayar sesuatu
sesuai harga yang telah disepakati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar