a.
Mengutamakan
perjuangan fisik (senjata)
b.
Bersifat kedaerahan
c.
Tergantung pemimpin
2.
Ciri perjuangan bangsa setelah 1908 :
a.
Menggunakan organisasi
b.
Bersifat nasional
c.
Tidak tergantung pemimpin
3.
Awal tahun 1945 Jepang semakin terdesak oleh sekutu.
Untuk menarik bantuan dari rakyat Indonesia
membantu Jepang maka dijanjikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Janji tersebut diwujudkan dengan membentuk BPUPKI tanggal 28 April 1945. Ketua
K.R.T Radjiman Widyodingrat dan wakil Ketua R.P Soeroso dan Iche Bangase.
Anggota 62 orang. Tugas BPUPKI adalah menyelidiki keinginan bangsa Indonesia
untuk merdeka.
4. Sidang BPUPKI :
a.
Sidang
Pertama , tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas Dasar Negara.
Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan Piagam Jakarta.
b.
Sidang
Kedua, tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas Rancangan Undang-Undang Dasar.
Panitia Perancang UUD diketua oleh
Mr Soepomo menghasilkan Rancangan UUD.
5. PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945
dengan ketua Ir Soekarno dan wakil ketua Mohammad Hatta.
6. Tanggal 6 dan 9 Agustus 1945,
Nagasaki dan Hirosima dibom oleh sekutu. Jepang menyerah kepada sekutu tanggal
15 Agustus 1945. Keadaan ini mendorong para pemuda menghadap Bung Karno untuk
segera mengumumkan kemerdekaan. Terdapat perbedaan pendapat antara golongan tua
dan pemuda mengenai waktu kemerdekaan. Pemuda ingin waktu secepatnya, sedangkan
golongan tua mengharapkan melalui rapat PPKI terlebih dahulu. Keadaan ini
mengakibatkan para pemuda mengasingkan Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengas
Dengklok, pagi hari tanggal 16 Agustus 1945 dengan tujuan agar tidak
terpengaruh oleh Jepang. Sore harinya tercapai kesepakatan bahwa proklamasi
kemerdekaan akan dilaksanakan tanggal 17 Agustus 1945, maka Bung Karno dan Bung
Hatta kembali ke Jakarta. Pada malam harinya di rumah Laksamana Maeda, Jl Imam
Bonjol No 1 disusun teks Proklamasi Kemerdekaan. Naskah disusun oleh Bung Karno
dan diketik oleh Sayuti Melik.
7.
Tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat di bulan ramadhan
jam 10.00 bertempat di depan rumah Bung Karno Jl Pegangsaan Timur No 56 Jakarta
dilaksanakan proklamasi kemerdekaan.
8. Kemerdekaan suatu negara dapat diperoleh
melalui :
a.
Pemberian
negara penjajah (dekolonialisasi)
b.
Revolusi
(perjuangan) bangsa
c.
Pemisahan
suatu negara menjadi beberapa negara
9. Kemerdekaan bangsa Indonesai
merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia karena :
a.
Terjadi
kekosongan kekuasaan (vacoom of power)
b.
Naskah
Proklamasi tidak menggunakan Piagam Jakarta yang sudah disiapkan sebelumnya.
10. Arti / makna penting proklamasi
kemerdekaan :
a.
Berdirinya
Negara Kesatuan RI
b.
Berlakunya
hukum nasional Indonesia
c.
Puncak
perjuangan pergerakan kemerdekaan
d.
Titik
tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat (pembangunan)
11. Tanggal
18 Agustus 1945 PPKI bersidang dan menetapkan :
a.
UUD 1945
b.
Memilih
Ir Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
c.
Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden
(KNIP)
12. UUD
1945 merupakan hasil rancangan BPUPKI melalui Panitia Perancang Hukum Dasar
yang di ketuai oleh Mr Soepomo. Pada saat ditetapkan oleh PPKI terdiri atas
Pembukaan dan Pasal-Pasal. Pembukaan UUD 1945 merupakan naskah Piagam Jakarta,
sedangkan pasal-pasal merupakan hasil sidang BPUPKI yang kedua, dengan beberapa
perubahan.
13. Perubahan
yang paling mendasar yaitu dasar negara dalam sila yang pertama. Sila pertma
dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya, diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
14. Naskah UUD 1945 diumumkan dalam
Berita Republik Indonesia No 7 tahun II tanggal 15 Februari 1946, terdiri atas
:
a.
Pembukaan,
terdiri 4 alinea
b.
Batang
Tubuh, terdiri atas 16 bab 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat
aturan tambahan)
c.
Penjelasan UUD 1945, yang disusun oleh MR (Magister de
Recht) Soepomo.
15. Konstitusi memiliki arti Hukum Dasar. Konstitusi terdiri atas dua bentuk :
a.
Konstitusi
Tertulis yaitu UUD
b.
Konstitusi
tidak tertulis yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam
praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis, disebut konvensi.
16. Syarat suatu konvensi :
a.
Tidak
bertentangan dengan hukum dasar tertulis
b.
Pelengkap
UUD atau pengisis kekosongan hukum jika tidak terdapat dalam UUD.
17. Sifat
UUD 1945 , yaitu :
a.
Singkat, yaitu memuat atuarn-aturan pokok saja, sebagai
unstruksi dalam penyelenggaraan negara.
b.
Supel, artinya aturan yang pokok saja sesuai dengan
negara Indonesia
yang berkembanga, terus dinamis dan mengalami perubahan, sehingga tidak
ketinggalan zaman.
18. Penjelasan
UUD 1945 menegaskan bahwa semangat para penyelenggara negara dan pemimpin
pemerintahan sangat penting dalam penyelengaraan negara.
19. Sebagai
hukum UUD 1945 maka mengikat setiap warga negara dan berisis norma dan
ketentuan yang harus ditaati. Sebagai hukum dasar maka UUD 1945 merupakan
sumber hukum bagi pertaruran perundangan, dan merupakan hukum tertinggi dalam
tata urutan peraturan perundangan di Indonesia.
20. Mempelajari suatu UUD harus mencakup
:
a.
Teks
UUD
b.
Proses
penyusunan UUD
c.
Keterangan-keterangan
UUD
d.
Suasana
kebatinan saat penyusunan UUD
21. Pembukaan UUD 1945 memuat kaidah
yang fundamental, seperti tujuan negara, dasar negara, pernyataan kemerdekaan,
prinsip negara kesatuan dab kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia bertekad tidak
merubah Pembukaan UUD 1945.
22. UUD menciptakan pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dalam pasal-pasalnya.
23. Pembukaan UUD 1945 memuata nilai
yang universal dan lestari. Universal
berarti dijunjung tinggi oleh bangsa yang beradab, sedangkan lestari berarti mampu
menampung dinamika masyarakat.
24. Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD
1945 :
a.
Negara
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan
berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
b.
Negara
hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
c.
Negara berkedaulatan rakyat
d.
Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
25. Makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 :
a.
Alinea
pertama, memuat dalil obyektif bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Juga
dali subyektif, ayaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk memrdeka.
b.
Alinea
kedua, memuata :
-Perjuangan bangsa telah sampai pada saat
yang menentukan
-Moemntum tersebut harus dimanfaatkan untuk
kemerdekaan
-Kemerdekaan bukan tujuan akhir, tetapi harus
diisi dengan mewujudkan cita-cita nasional.
c.
Alinea ketiga, memuat pernyataan kemerdekaan didorong
oleh motivasi spiritual yaitu atas rahmat Tuhan, dan motivasi riil dan metriial
yaitu keinginan luhur bangsa.
d.
Alinea
keempat, memuat tujuan negara, prinsip dasar negara republik dan berkedaulatan
rakyat, serta dasar negara.
26. Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan
Pembukaan UUD 1945 adalah pembukaan UUD 1945 merupakan uraian teperinci dari
Proklamasi Kemerdekaan.
27. Batang tubuh (pasal-pasal) memuat
tentang :
a.
Materi
pengaturan sistem pemerintahan negara
b.
Materi
hubungan negra dengan warga negara dan penduduk
28. Sistem pemerintahan Negara Indonesia
:
a.
Indonesia
ialah negara yang berdasar atas hukum (Rechtsstaat)
b.
Sistem
konstitusional
c.
Kekuasaan
negara yang tertinggi ditangan MPR
d.
Presiden
ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah majelis
e.
Presiden
tidak bertanggung jawab kepada DPR
f.
Menteri
negara ialah pembantu, menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
g.
Kekuasaan
kepala negara tidak tak terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar