Kamis, 24 November 2016

Norma - Norma

1.Manusia merupakan mahluk dwi tunggal (monodualis), yaitu :
a.Mahluk individu (pribadi), artinya manusia berbeda satu sama lain.
b.Mahluk sosial (masyarakat), artinya selalu membutuhkan bantuan dari orang lain

2.Norma ialah kaidah/ketentuan yan dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat.

3.Norma berfungsi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Norma memiliki arti penting agar kehidupan masyarakat tertib dan aman.

4.Macam norma terbagi atas : 
a.Norma Agama, yaitu peraturan hidup yang bersumber dari Tuhan. Sanksi dari Tuhan berupa dosa. 
b.Norma Kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Sanksi dari diri sendiri berupa penyesalan , malu, rasa bersalah. 
c.Norma Kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dalm pergaulan masyarakat. Sanksi dari masyarakat berupa ejekan, cemooh, dikucilkan. 
d.Norma Hukum, yaitu seperangkat ketentuan yang mengatur tata tertib dalam masyarakat, berisi perintah, larangan, dan sanksi hukum. Sanksi dari negara berupa pidana.

5.  Setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Norma harus dijunjung tinggi dan ditaati dengan kesadaran. Kesadaran (keinsafan) adalah suatu kemauan melakukan sesuatu yang timbul dari hati sanubari, tanpa paksaan.

6.  Kesadaran mentaati norma memiliki arti penting bagi terwujudnya suasana aman, tertib, damai dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Kesadaran dimulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar